Selasa, 07 September 2010

Agus Suhartono Calon Panglima TNI

07 September 2010 | BP
Jakarta (Bali Post) -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengajukan nama Agus Suhartono yang saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) sebagai calon Panglima TNI menggantikan posisi Djoko Santoso. ''Surat Presiden tertanggal 3 September 2010 yang berisi nama calon Panglima TNI sudah kami terima, dan dalam rapim sudah kita bahas,'' kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso usai rapat pimpinan DPR, Senin (6/9) kemarin.
Menurutnya, sesuai undang-undang maka DPR akan memberikan jawaban atas surat Presiden tersebut selambat-lambatnya setelah 20 hari kerja. Karena menjelang Lebaran, maka surat Presiden tersebut akan diumumkan secara resmi di rapat paripurna tanggal 21 September mendatang.
Karena tidak memungkinkan diadakan rapat Bamus, maka akan digelar rapat konsultasi pimpinan dengan fraksi sebagai gantinya untuk membahas tindak lanjut surat ini. ''Saya kira, karena Panglima TNI merupakan mitra kerja dari Komisi I, maka komisi tersebut yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan,'' terang Priyo.
Mengenai figur Agus Suhartono, Penasihat Fraksi Partai Golkar ini menilai bahwa Agus adalah sosok yang cukup kompeten untuk menggantikan Djoko Santoso sebagai Panglima TNI. Kendati demikian, Priyo menegaskan, tetap harus ada proses demokrasi dalam pengambilan keputusan apakah calon tunggal yang diajukan Presiden disetujui atau tidak. ''Walaupun kita nilai sudah mumpuni, namun tetap harus diambil keputusan baik melalui voting maupun musyawarah mufakat,'' imbuhnya.
Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo juga menganggap bahwa figur Agus Suhartono sebagai orang yang pantas menggantikan Djoko Santoso sebagai Panglima TNI. Pada dasarnya semua kepala staf yang ada saat ini bagus dan mempunyai kompetensi. ''Tetapi, saya kira Kasal lebih pantas karena sesuai urut kacang,'' katanya.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengapresiasi surat Presiden Yudhoyono terkait pengajuan nama calon Panglima TNI, mengingat tanggal 8 September mendatang, Panglima TNI Djoko Santoso telah memasuki masa pensiun. ''Ini sesuai UU 34/2004 tentang TNI yang mengamanatkan bahwa posisi Panglima TNI harus dijabat perwira tinggi aktif,'' ujarnya.
Politikus dari Fraksi PKS ini juga menegaskan, Komisi I siap untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon yang diajukan oleh Presiden. ''Jadi, makin cepat proses administrasi selesai, maka makin matang pula persiapan Komisi I untuk fit and proper test,'' tukas Mahfudz.
Berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia pasal 13 ayat (4) secara eksplisit menyebutkan jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian para kepala staf di tiga angkatan. Menyusul akan pensiunnya Djoko Santoso, Rabu 8 September 2010, tiga nama yang berpeluang menjadi Panglima TNI adalah Kasad Letjen TNI George Toisutta, Kasal Laksamana Madya TNI Agus Suhartono, dan Kasau Marsekal Madya TNI Imam Sufaat.
Jika didasarkan pada giliran, maka calon Panglima TNI mendatang berasal dari TNI-AL. Panglima TNI sejak era reformasi dijabat secara bergantian yaitu Laksamana TNI Widodo AS (mantan Kasal) pada 26 Oktober 2009 - 7 Juni 2002, Jenderal TNI Endriartono Soetarto (mantan Kasad) pada 7 Juni 2002 - 13 Februari 2006, Marsekal Djoko Suyanto (mantan Kasau) pada 13 Februari 2006 - 28 Desember 2007, dan terakhir Jenderal TNI Djoko Santoso (mantan Kasad) pada 28 Desember 2007 hingga saat ini. (kmb4)

Sumber: http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailberita&kid=33&id=41517

Tidak ada komentar:

Posting Komentar